Jembatan Cibaruyan di
Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, sudah bisa dilewati oleh para pemudik
setelah dipasang “bailey” (jembatan darurat) dan rencananya dibuka
kembali secara resmi pada Minggu (27/7/2014).
“Saat ini pemasangan jembatan darurat sepanjang 60 meter telah
selesai, dan lalu lintas sejak Sabtu (26/7/2014) pukul 18.30 WIB tadi
telah dibuka,” kata Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional IV
Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Bambang Hartadi dalam rilis
Pusat Komunikasi Publik Kementerian PU yang diterima di Jakarta, Minggu
(27/7/2014).
Ia mengatakan, jembatan tersebut mamang rencanannya dibuka secara
resmi oleh pihak kepolisian pada Minggu (27/7/2014), namun saat ini
sudah dilewati kendaran arus mudik.
Direktur Bina Pelaksanaan Wilayah II Direktorat Jenderal Bina Marga
Kementerian PU Adriananda mengatakan penggunaan “bailey” adalah untuk
sementara karena perbaikan jembatan Cibaruyan yang asli agar permanen
membutuhkan waktu yang cukup lama.
Adriananda mengatakan jembatan tersebut dibangun pada 1982
menggunakan APBD karena dulunya merupakan milik pemerintah provinsi dan
ditingkatkan jadi jalan nasional.
“Memiliki panjang 28,4 meter dengan fondasi langsung, hanya
karakteristik air sejajar dengan jembatan, sehingga selanjutnya akan
dilakukan kerja sama dengan Ditjen SDA (Sumber Daya Air) untuk
normalisasi sungainya,” katanya.
Penanganan kerusakan Jembatan Cibaruyan di Ciamis, Jawa Barat, yang
fondasinya mengalami longsor sehingga mengganggu jalur arus mudik
diperkirakan selesai akhir pekan ini, sehingga dapat dilalui kembali
oleh pemudik.
Sumber : http://suara.com/news/2014/07/27/123750/jembatan-darurat-cibaruyan-bisa-dilalui-pemudik/